Anggaran Pemkot Bandar Lampung Dinilai Tak Realistis, Ini Jawaban Kepala BPKAD
Tampan Fernando
Bandar Lampung
RILISID, Bandar Lampung
— Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bandar Lampung M. Ramdhan angkat bicara terkait laporan Lampung Corruption Watch (LCW) ke Kejaksaan Agung atas dugaan korupsi di Pemkot Bandar Lampung.
LCW menuding anggaran Pemkot Bandar Lampung banyak yang tidak realistis, rawan dikorupsi dan tak dapat dipertanggungjawabkan oleh Walikota Eva Dwiana.
Beberapa mata anggaran yang dinilai terlalu besar seperti belanja Sekretariat Daerah untuk listrik, jasa komunikasi dan sumber daya air Rp17 miliar.
Kemudian fasilitas kunjungan tamu sekitar Rp5 miliar, jasa pelayanan umum kantor Pemkot Rp9 miliar, administrasi keuangan Rp1,4 milir, serta pelaksanaan protokol dan komunikasi pimpinan Rp3 miliar.
Menjawab hal itu, M Ramdhan menyebut anggaran itu sudah sesuai dan ditetapkan dengan prosedur dari pemerintah pusat.
M Ramdhan juga menyebut beberapa jenis anggaran yang dipersoalkan LCW seperti biaya listrik dan air sudah sesuai kebutuhan.
“Ya memang kenyataannya demikian. Bayar listrik misalnya, listrik kantor pemda ini saja sebulan Rp500 juta. Itu baru Listrik belum yang lainnya, belum telepon, belum internet. Memang kenyataannya demikian,” kata M Ramdhan saat konferensi pers di ruang kerjanya, Sabtu (18/5/2024).
Ia menyebut jika anggaran yang disiapkan untuk satu bidang ada kelebihan tentu akan disalurkan untuk kebutuhan lain. Namun ia menyebut perencanaan anggaran tidak boleh lebih kecil dari yang dibutuhkan.
“Kalau misalnya listrik butuhnya hanya Rp10 miliar kita anggarkanRp17 miliar, Rp7 miliar itu pasti dirasionalisasi oleh dewan. Dialihkan ke kegiatan yang lain yang kita lebih butuh. Tapi kan ternyata nggak, karena hitung-hitungan kita secara otomatis butuhnya segitu,” kata Ramdhan.
“Yang jadi masalah kalau kita menganggarkan Rp10 miliar tapi kebutuhannya ternyata Rp17 miliar, yang Rp7 miliar lagi dari mana? Kalau kurang gimana kita membayarnya? bisa diputus ini listriknya,” tambahnya.
BPKAD
korupsi anggaran Pemkot
LCW
M Ramdhan
Pemkot Bandar Lampung
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
